Jenis-jenis hacker dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu :
- White Hat Hacker atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai peretas topi putih merupakan
istilah ilmu dalam bidang teknologi informasi yang mengacu kepada peretas yang
secara etis menunjukkan suatu kelemahan dalam sebuah sistem komputer. White hat lebih cenderung memfokuskan
kegiatan hacking kepada bagaimana
melindungi sebuah sistem, dimana bertetangan dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos
sistem tersebut.
- Black hat hacker
atau peretas topi hitam merupakan istilah dalam ilmu teknologi informasi yang
mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin.
Kegiatan para black hat biasanya
dimaksudkan untuk mengakses komputer-komputer yang terknoneksi ke jaringan
tertentu.
Istilah perengkah (cracker)
diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas yang cenderung
melakukan kegiatan black hat hacker. Cracker merupakan seseorang yang masuk
tanpa izin atau illegal ke dalam sebuah sistem komputer. Istilah cracker memiliki kecenderungan hacker yang melakukan kegiatan merusak
dan bukan hacker pada pengertian white hat hacker.
Bisa kita simpulkan dengan mudah bahwa Hacker dan Cracker
memiliki kesamaan dan perbedaan. Sama-sama melakukan kegiatan hacking, tetapi berbeda dalam hal
motivasi dan tujuan hacking-nya. Cracker cenderung melakukan hacking yang merusak, sedangkan hacker sejatinya merupakan spirit para
profesional untuk membantu menyelesaikan masalah pada sistem komputer.
Carder
bisa mudah kita pahami sebagai black hat
hacker dibidang credit card
(kartu kredit). Carder merupakan
sekelompok orang yang melakukan hacking
yang bersifat kejahatan dengan kecenderungan sebatas melakukan manipulasi nomor
kartu kredit orang lain dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Cybercrime terdiri
dari dua kata, yakni
cyber dan
crime. Kata
cyber merupakan singkatan dari
cyberspace,
yang berasal dari kata
cybernetics
dan
space. Bruce Sterling mengartikan
cyberspace sebagai sebuah runag yang
abstrak, tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk
menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi
halangan.
Istilah crime
berarti kejahatan atau secara lebih jelas merupakan perilaku yang bersifat
asusila serta merugikan serta menimbulkan begitu banyak ketidaktenagan dalam
suatu masyarakat. Cybercrime juga
dapat diartikan sebagai kejahatan siber, salah satu jenis kejahatan teknologi
komputer sebagai alat kejahatan utama.
Cybercrime merupakan
kejahatan yang sangat tergantung pada perkembangan fasilitas teknologi komputer
khususnya internet.